LIATINI - “Sebanyak 70 persen lebih atau sekitar 2/3 tubuh manusia terdiri atas air. Oleh sebab itu air sangat penting dalam kehidupan manusia,” demikian penjelasan Lidya Indriati Rosa, Ketua Bidang Pengendalian Mutu Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) dalam konferensi pers 3M Water Purifier di fX Sudirman, Jakarta, Kamis (20/11/2014) dikutip dari tribunnews
Topik soal air dengan sejuta manfaatnya bagi tubuh kita pasti sudah sering Anda dengar. Pemahaman sebagian masyarakat soal pentingnya mengonsumsi air sebanyak 2 liter atau setara 8 gelas per hari juga sudah diterapkan. Namun masih banyak yang belum tahu bahwa air harus melewati banyak kriteria sehingga dikategorikan sebagai air bersih yang layak untuk diminum.
Ironisnya, di Indonesia mendapatkan air bersih yang layak diminum masih menjadi tantangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, akses air minum aman di Indonesia pada akhir tahun 2013 baru mencapai persentase 67,73 persen saja. Hal ini penting untuk diingat bahwa air minum yang Anda konsumsi harus terjamin kebersihannya dan bebas bakteri.
Warna yang jernih saja tak cukup mencirikan syarat air bersih yang layak untuk diminum , dan tidak berdampak buruk bagi kesehatan. Agar tidak membahayakan dan aman dikonsumsi, air harus melewati proses pengolahan untuk menghilangkan kuman-kuman dan bakteri patogen penyebab penyakit seperti disentri, tipus, dan kolera.
Lidya pun memaparkan bahwa secara umum berdasarkan Permenkes No.492/MENKES/PES/IV/2010, ada empat syarat air bersih yang layak untuk diminum , antara lain syarat Fisika, Mikrobiologis, Kimiawi, dan Radioaktif. Syarat Fisika, yakni air minum harus tidak boleh berbau, tidak berasa, mengandung TDS500 mg/l atau total zat padat yang terlarut, berwarna maksimal 15 TCU, dan suhu udara 3 derajat Celcius. Sedangkan syarat Kimia adalah berkaitan dengan zat kimia yang terlarut dalam air dan tercantum dalam undang-undang berapa jumlah maksimalnya.
Selanjutnya, syarat Mikrobiologi adalah dalam 100 ml air, total koliform tinja harus nol dan bebas dari bakteri E.Coli. Terakhir, syarat Radioaktif adalah air minum harus bebas dari zat-zat radioaktif.
Terkait syarat air bersih yang layak untuk diminum , Badan Kesehatan Dunia dari PBB atau WHO juga menyebutkan keasaman air berkisar antara 6,5 hingga 8,5, mengandung mineral di bawah 500, bebas dari zat kimia beracun, logam berat, pestisida, dan tidak mengandung bahan radioaktif.
Air pun mampu memperlancar proses metabolisme tubuh yang erat hubungannya dengan dampak penyakit seperti diabetes, obesitas, dan yang lainnya.
informasi ini dikutip dari laman tribunnews.com pada Sabtu (22/11/2014).
Topik soal air dengan sejuta manfaatnya bagi tubuh kita pasti sudah sering Anda dengar. Pemahaman sebagian masyarakat soal pentingnya mengonsumsi air sebanyak 2 liter atau setara 8 gelas per hari juga sudah diterapkan. Namun masih banyak yang belum tahu bahwa air harus melewati banyak kriteria sehingga dikategorikan sebagai air bersih yang layak untuk diminum.
Ironisnya, di Indonesia mendapatkan air bersih yang layak diminum masih menjadi tantangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, akses air minum aman di Indonesia pada akhir tahun 2013 baru mencapai persentase 67,73 persen saja. Hal ini penting untuk diingat bahwa air minum yang Anda konsumsi harus terjamin kebersihannya dan bebas bakteri.
Warna yang jernih saja tak cukup mencirikan syarat air bersih yang layak untuk diminum , dan tidak berdampak buruk bagi kesehatan. Agar tidak membahayakan dan aman dikonsumsi, air harus melewati proses pengolahan untuk menghilangkan kuman-kuman dan bakteri patogen penyebab penyakit seperti disentri, tipus, dan kolera.
Lidya pun memaparkan bahwa secara umum berdasarkan Permenkes No.492/MENKES/PES/IV/2010, ada empat syarat air bersih yang layak untuk diminum , antara lain syarat Fisika, Mikrobiologis, Kimiawi, dan Radioaktif. Syarat Fisika, yakni air minum harus tidak boleh berbau, tidak berasa, mengandung TDS500 mg/l atau total zat padat yang terlarut, berwarna maksimal 15 TCU, dan suhu udara 3 derajat Celcius. Sedangkan syarat Kimia adalah berkaitan dengan zat kimia yang terlarut dalam air dan tercantum dalam undang-undang berapa jumlah maksimalnya.
Selanjutnya, syarat Mikrobiologi adalah dalam 100 ml air, total koliform tinja harus nol dan bebas dari bakteri E.Coli. Terakhir, syarat Radioaktif adalah air minum harus bebas dari zat-zat radioaktif.
Terkait syarat air bersih yang layak untuk diminum , Badan Kesehatan Dunia dari PBB atau WHO juga menyebutkan keasaman air berkisar antara 6,5 hingga 8,5, mengandung mineral di bawah 500, bebas dari zat kimia beracun, logam berat, pestisida, dan tidak mengandung bahan radioaktif.
Air pun mampu memperlancar proses metabolisme tubuh yang erat hubungannya dengan dampak penyakit seperti diabetes, obesitas, dan yang lainnya.
informasi ini dikutip dari laman tribunnews.com pada Sabtu (22/11/2014).
DISKUSIKAN TENTANG KOREA DISINI !
EmoticonEmoticon